Tentang JejakWakaf
Wakaf Anda kami jaga, manfaatnya kami tumbuhkan.
JejakWakaf mengelola wakaf uang secara produktif. Pokok yang Anda wakafkan tidak dibelanjakan: ia dikembangkan di aset syariah, dan manfaatnya yang mengalir ke program.
- Badan Hukum
- Yayasan Menara Syariah Indonesia
- Izin Nazhir
- No. STBPN 3.3.00409
- Pengesahan
- SK No. AHU-0015779.AH.01.04.Tahun 2026
- Pengawas
- Badan Wakaf Indonesia
Yang kami pegang
Pokoknya utuh
Wakaf Anda tidak dibelanjakan. Pokok wakaf dijaga utuh, dan yang bekerja mencari hasil adalah pengembangannya.
Manfaatnya yang mengalir
Hasil pengembangan membiayai program yang disetujui Yayasan, sampai ke orang-orang yang menerimanya.
Bisa Anda telusuri
Setiap langkahnya tercatat dan terbuka untuk diperiksa, dari wakaf Anda masuk sampai manfaatnya disalurkan.
Dokumen
Kontak
Hari kerja, 09.00 sampai 17.00 WIB