Tentang JejakWakaf

Wakaf Anda kami jaga, manfaatnya kami tumbuhkan.

JejakWakaf mengelola wakaf uang secara produktif. Pokok yang Anda wakafkan tidak dibelanjakan: ia dikembangkan di aset syariah, dan manfaatnya yang mengalir ke program.

Badan Hukum
Yayasan Menara Syariah Indonesia
Izin Nazhir
No. STBPN 3.3.00409
Pengesahan
SK No. AHU-0015779.AH.01.04.Tahun 2026
Pengawas
Badan Wakaf Indonesia

Yang kami pegang

Pokoknya utuh

Wakaf Anda tidak dibelanjakan. Pokok wakaf dijaga utuh, dan yang bekerja mencari hasil adalah pengembangannya.

Manfaatnya yang mengalir

Hasil pengembangan membiayai program yang disetujui Yayasan, sampai ke orang-orang yang menerimanya.

Bisa Anda telusuri

Setiap langkahnya tercatat dan terbuka untuk diperiksa, dari wakaf Anda masuk sampai manfaatnya disalurkan.